FIXED! NTB Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Dasarnya Jelas

Selasa, 28 Desember 2021 – 08:34 WIB
FIXED! NTB Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Dasarnya Jelas - JPNN.com Bali
ILUSTRASI. Kembang Api pada Malam Tahun Baru. Foto: Pixabay.com

Sekda NTB berharap seluruh masyarakat bisa memahami apa yang menjadi kebijakan dan keputusan dari pemerintah baik pusat maupun provinsi.

Karena semua ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari paparan virus corona.

"Kita harap kondisi yang sudah normal ini, di mana ekonomi sudah mulai hidup dan berjalan, angka kasus covid sudah melandai, orang yang dirawat juga sudah tidak ada, maka dari itu kita harus jaga ini, paparnya.

Dalam SE Gubernur NTB, masyarakat diimbau menghindari kerumunan.

Selanjutnya melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara ‘Old and  New Year’ baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Menggunakan aplikasi pedulilindungi pada saat masuk dan keluar dari mal pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang  perkenankan masuk. (antara/lia/JPNN)

Pemprov NTB resmi melarang perayaan malam tahun baru untuk mencegah penyebaran virus corona

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News