FIXED! NTB Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Dasarnya Jelas
Sekda NTB berharap seluruh masyarakat bisa memahami apa yang menjadi kebijakan dan keputusan dari pemerintah baik pusat maupun provinsi.
Karena semua ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari paparan virus corona.
"Kita harap kondisi yang sudah normal ini, di mana ekonomi sudah mulai hidup dan berjalan, angka kasus covid sudah melandai, orang yang dirawat juga sudah tidak ada, maka dari itu kita harus jaga ini, paparnya.
Dalam SE Gubernur NTB, masyarakat diimbau menghindari kerumunan.
Selanjutnya melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara ‘Old and New Year’ baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Menggunakan aplikasi pedulilindungi pada saat masuk dan keluar dari mal pusat perbelanjaan serta hanya pengunjung dengan kategori kuning dan hijau yang perkenankan masuk. (antara/lia/JPNN)
Pemprov NTB resmi melarang perayaan malam tahun baru untuk mencegah penyebaran virus corona
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News