Skema Penilaian IRH 2027 Berubah, Kemenkum NTB Pacu Kesiapan Pemda
bali.jpnn.com, MATARAM - Tim Sekretariat Wilayah Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Rapat Sosialisasi Mekanisme Penilaian dan Penyiapan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2027, Jumat kemarin (2/10).
Acara yang berlangsung secara virtual via Zoom Meeting tersebut digelar Tim Sekretariat Nasional guna mengoptimalkan pemenuhan data dukung IRH di tingkat wilayah.
Ketua Tim Sekretariat Nasional Penilaian IRH Imam Choirul Muttaqin mengatakan penilaian IRH Tahun 2027 menjadi penting seiring dengan makin besarnya cakupan pelaksanaan penilaian.
Pada penilaian IRH Tahun 2026, tercatat 97 Kementerian/Lembaga dan 546 Pemerintah Daerah yang mengikuti penilaian.
Kondisi tersebut menegaskan pentingnya peran Tim Sekretariat Wilayah dalam mendukung proses sosialisasi dan pendampingan kepada Pemerintah Daerah.
Kapus Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati menambahkan penilaian IRH Tahun 2027 berada pada masa transisi menuju pedoman baru yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum.
“Ini adalah masa transisi ketika menuju pedoman baru yang telah ditandatangani oleh Menteri Hukum,” kata Rehendro Jati.
Rahendro Jati menjelaskan terdapat sejumlah perubahan dalam pedoman penilaian IRH Tahun 2027 yang perlu dipahami oleh Tim Sekretariat Wilayah.
Pada penilaian IRH Tahun 2026, tercatat 97 Kementerian/Lembaga dan 546 Pemerintah Daerah yang mengikuti penilaian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
