Kemenkum NTB Ajak UNBIM Catat Hak Cipta, Dorong Kepastian Hukum Karya Kampus
bali.jpnn.com, MATARAM - Karya akademik tidak hanya menjadi bukti produktivitas perguruan tinggi, tetapi juga memiliki nilai hukum dan ekonomi yang perlu dilindungi.
Mendorong kesadaran tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Peningkatan Pencatatan Hak Cipta dan Produk Hak Terkait bagi sivitas akademika Universitas Bima Internasional MFH (UNBIM), Mataram, Selasa (29/9).
Kegiatan yang berlangsung di Universitas Bima Internasional MFH tersebut diikuti jajaran pimpinan universitas, dosen, pengelola Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), serta perwakilan mahasiswa.
Sosialisasi difokuskan pada penguatan pemahaman mengenai pelindungan hukum hak cipta sekaligus prosedur teknis pencatatan kekayaan intelektual.
Rektor Universitas Bima Internasional MFH Ajeng Dian Pertiwi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menegaskan komitmen UNBIM untuk terus mendukung hilirisasi hasil riset sekaligus mendorong pelindungan kekayaan intelektual bagi seluruh sivitas akademika agar inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun institusi.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan pembekalan.
Ia menjelaskan bahwa hak cipta pada prinsipnya timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata.
Karya akademik tidak hanya menjadi bukti produktivitas perguruan tinggi, tetapi juga memiliki nilai hukum dan ekonomi yang perlu dilindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
