Kemenkum NTB: Perencanaan Raperda yang Baik Jadi Fondasi Produk Hukum Berkualitas
bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar kegiatan pendalaman materi pembentukan peraturan daerah di Aula Rinjani, Selasa (29/9).
Kegiatan ini bertajuk “Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah untuk Mewujudkan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas”.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menegaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) merupakan tahap penting dalam memastikan pembentukan Peraturan Daerah berjalan sesuai kebutuhan daerah dan arah pembangunan.
“Setiap usulan Peraturan Daerah perlu didasarkan pada permasalahan yang jelas, kebutuhan nyata, serta didukung data dan kajian yang memadai.
Perencanaan yang baik melalui Propemperda akan menjadi fondasi dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum,” ujar Kakanwil I Gusti Putu Milawati.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, DPRD, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, dan perangkat daerah.
Hal ini untuk memastikan setiap rancangan regulasi memiliki urgensi yang jelas, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kadiv PPPH Edward James Sinaga menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda perlu diawali dengan identifikasi permasalahan dan pengkajian terhadap regulasi yang telah ada.
Setiap usulan Peraturan Daerah perlu didasarkan pada permasalahan yang jelas, kebutuhan nyata, serta didukung data dan kajian yang memadai.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
