DJKI dan Kemenkum NTB Tuntun Sivitas Akademika Unram, Dorong Hilirisasi Riset

Selasa, 29 September 2026 – 18:08 WIB
DJKI dan Kemenkum NTB Tuntun Sivitas Akademika Unram, Dorong Hilirisasi Riset - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati saat kegiatan peningkatan pencatatan Hak Cipta dan produk Hak Terkait di lingkungan perguruan tinggi di Universitas Mataram, Selasa (29/9). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kanwil Kemenkum NTB mendorong peningkatan pencatatan Hak Cipta dan produk Hak Terkait di lingkungan perguruan tinggi, Selasa (29/9).

Dorongan itu dilakukan melalui seminar yang berlangsung di Ruang Sidang Senat Universitas Mataram (Unram) dengan tema "Lindungi Karya, Ciptakan Peluang Mencatat Hak Cipta untuk Kreativitas dan Ekonomi Bangsa".

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum NTB sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai pelindungan dan pencatatan Kekayaan Intelektual.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Mataram Andi Chairil Ichsan menyampaikan masifnya aktivitas penelitian dan pengabdian di perguruan tinggi negeri di ibu kota NTB itu.

Perkembangan tersebut turut diikuti tren positif pencatatan Hak Cipta.

Oleh karena itu, Andi Chairil Ichsan menekankan pentingnya hilirisasi hasil riset sivitas akademika agar tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi juga memperoleh kepastian hukum melalui pelindungan Kekayaan Intelektual.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan pentingnya pencatatan Hak Cipta bagi sivitas akademika.

Kakanwil I Gusti Putu Milawati menjelaskan bahwa pencatatan bukan merupakan syarat lahirnya Hak Cipta.

DJKI bersama Kanwil Kemenkum NTB mendorong peningkatan pencatatan Hak Cipta dan produk Hak Terkait di lingkungan perguruan tinggi di Unram, Selasa (29/9).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News