Kemenkum NTB Serap Strategi Optimalisasi Pelindungan Produk Unggulan Daerah
bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Tahun 2026 digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Senin (28/9).
DSK ini mengambil tema “Reformulasi Kebijakan Indikasi Geografis: Menuju Optimalisasi Pelindungan dan Monetisasi Produk Unggulan Daerah”.
Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti Kadiv PPPH Edward James Sinaga serta Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Kanwil Kemenkum NTB.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas penguatan kebijakan dan tata kelola Indikasi Geografis (IG).
Mulai dari hasil analisis dan evaluasi kebijakan, pemanfaatan IG sebagai aset ekonomi, hingga penguatan pelindungan berbasis komunitas.
Kepala BSK Hukum Andry Indrady menekankan pentingnya analisis kebijakan yang dilakukan secara komprehensif dengan melihat persoalan tidak hanya dari peraturan menteri, tetapi juga regulasi pada tingkat yang lebih tinggi agar rekomendasi yang dihasilkan dapat lebih efektif dan implementatif.
“Tujuan utama pelindungan Indikasi Geografis bukan sekadar meningkatkan jumlah pendaftaran, melainkan menciptakan kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat serta daerah asal produk,” ujar Andry Indrady.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan peran komunitas pemegang IG melalui tata kelola yang partisipatif, pengawasan berkelanjutan, kontrol mutu yang konsisten, serta pemanfaatan identitas produk sesuai ketentuan.
Tujuan utama pelindungan Indikasi Geografis bukan sekadar meningkatkan jumlah pendaftaran, melainkan menciptakan kepastian hukum dan manfaat ekonomi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
