Posbakum Meninting Mendamaikan Warga yang Bersengketa, Kakanwil Milawati Merespons
bali.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Meninting terus memperkuat peran dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi.
Salah satunya melalui fasilitasi mediasi antara warga Perumahan Royal Permai Kecamatan Gunungsari dengan warga RT 06 Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Jumat (25/9) kemarin.
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Posbakum Desa Meninting tersebut dipimpin Kepala Desa Meninting Mahnan Haryanto didampingi Paralegal serta perangkat desa.
Mediasi dilakukan sebagai upaya mempertemukan para pihak untuk mencari solusi bersama atas permasalahan hukum yang sebelumnya belum memperoleh penyelesaian secara kekeluargaan.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan persoalan hutang piutang dan persewaan kendaraan/mobil antara para pihak.
Dalam prosesnya, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian, permasalahan yang dihadapi, serta kepentingan masing-masing secara terbuka.
Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, para pihak bersama-sama mencari titik temu penyelesaian yang dapat diterima.
Proses mediasi berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif, yaitu penyelesaian permasalahan dengan mempertemukan kepentingan para pihak serta mengutamakan pemulihan hubungan sosial di masyarakat.
Posbakum Desa Meninting terus memperkuat peran dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat melalui penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
