Kemenkum NTB Sorot Pentingnya Kepastian Hukum dalam Proses Kewarganegaraan

Kamis, 24 September 2026 – 20:27 WIB
Kemenkum NTB Sorot Pentingnya Kepastian Hukum dalam Proses Kewarganegaraan - JPNN.com Bali
Suasana Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) tentang pelayanan pewarganegaraan yang digelar Kanwil Kemenkum Sumatra Utara dan diikuti jajaran Kemenkum NTB, Kamis (24/9). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Pelayanan pewarganegaraan membutuhkan koordinasi lintas instansi dan integrasi data yang kuat untuk memastikan setiap permohonan diproses secara efektif, transparan dan memberikan kepastian hukum.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diikuti Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (24/9/2026).

DSK ini digelar Kanwil Kemenkum Sumatra Utara secara hybrid dan diikuti Kadiv PPPH Edward James Sinaga bersama Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan.

Kakanwil Kemenkum Sumatra Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan forum ini diarahkan untuk memperoleh masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan sekaligus memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pelayanan kewarganegaraan.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum Andry Indrady menekankan pentingnya ketepatan dalam menentukan objek kajian dan sumber data.

Menurutnya, evaluasi kebijakan harus memperhatikan keterkaitan dengan regulasi yang lebih tinggi karena kesalahan dalam penggunaan instrumen regulasi dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Andry juga mengungkap rencana perubahan pendekatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan (AIEK).

Evaluasi ke depan tidak semata-mata berangkat dari satu instrumen kebijakan, tetapi dari persoalan yang dihadapi sehingga dapat dipetakan mata rantai regulasi mana saja yang perlu diperkuat.

Pelayanan pewarganegaraan membutuhkan koordinasi lintas instansi dan integrasi data yang kuat untuk memastikan setiap permohonan diproses secara efektif
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News