Kemenkum NTB dan Disbud Sepakat Bentuk Satgas Pelindungan KIK, Cegah Klaim Budaya
bali.jpnn.com, MATARAM - Kekayaan budaya Nusa Tenggara Barat tak hanya menyimpan nilai sejarah dan identitas, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang perlu mendapat pelindungan hukum.
Oleh karena itu, Kemenkum NTB bersama Dinas Kebudayaan Provinsi NTB mulai memetakan potensi Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Kanwil Kemenkum NTB dan Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Rabu kemarin (23/9).
Pertemuan membahas rencana kerja sama dalam inventarisasi, pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan kekayaan budaya NTB.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan Provinsi Nusa Tenggr Barat memiliki beragam potensi budaya dan kekayaan intelektual yang dapat dikembangkan melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, inventarisasi dan pemetaan menjadi langkah awal untuk memastikan setiap potensi memperoleh bentuk pelindungan yang sesuai.
Kanwil Kemenkum NTB siap memberikan pendampingan, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemanfaatan KI.
“Setiap potensi perlu diidentifikasi dan dipilah berdasarkan bentuk pelindungannya.
Kemenkum NTB bersama Dinas Kebudayaan Provinsi NTB mulai memetakan potensi Kekayaan Intelektual (KI) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
