Kemenkum NTB Kaji Merek Kolektif Kerupuk Kulit Seganteng, Produk Lokal Menguat
bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mulai memetakan opsi pelindungan merek, termasuk kemungkinan penggunaan merek kolektif sebagai identitas bersama para pelaku usaha.
Salah satu potensi usaha masyarakat yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui pelindungan Kekayaan Intelektual adalah Kerupuk Kulit Seganteng.
Hal tersebut mengemuka saat jajaran Kanwil Kemenkum NTB bertemu dengan pelaku usaha Kerupuk Kulit di Lingkungan Seganteng, Kota Mataram, Rabu kemarin (23/9).
Pertemuan ini menjadi ruang untuk menggali potensi Kekayaan Intelektual sekaligus meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek.
Merek tidak hanya berfungsi sebagai pembeda produk, tetapi juga menjadi bagian dari identitas, reputasi, pemasaran, dan nilai ekonomi suatu produk.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa pengembangan usaha perlu berjalan seiring dengan penguatan aspek legalitas, termasuk pelindungan Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, produk Kerupuk Kulit Seganteng memiliki potensi untuk diperkuat identitasnya melalui skema yang sesuai dengan karakteristik para pelaku usaha.
Salah satu opsi yang dapat dikaji adalah merek kolektif yang dapat digunakan sebagai identitas bersama.
Kanwil Kemenkum NTB mulai memetakan opsi pelindungan merek, termasuk kemungkinan penggunaan merek kolektif sebagai identitas bersama para pelaku usaha.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
