Kemenkum NTB Dorong Pelaku UMKM Memanfaatkan Layanan AHU Online & Apostille
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kemudahan akses layanan administrasi hukum menjadi perhatian Kanwil Kemenkum NTB dalam membantu pelaku UMKM memenuhi legalitas usahanya.
Melalui layanan AHU Online, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan administrasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan mandiri.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Diseminasi Layanan AHU Online bertema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” yang digelar di Mataram, Rabu (23/9).
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara, Erya Tri Satmoko, serta narasumber dari Kanwil Kemenkum NTB.
Peserta merupakan pelaku UMKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Mataram, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Barat.
Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan AHU Online, mulai dari prosedur, persyaratan hingga alur layanan.
“Melalui kegiatan ini, kami meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan AHU Online secara mandiri, mudah, cepat, dan efisien.
Pemahaman mengenai legalitas juga penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan usaha,” ujar Anna Ernita.
Kakanwil Milawati membuka Diseminasi Layanan AHU Online bertema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” yang digelar di Mataram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
