Wamenkum: Notaris Jadi Penjaga Kepastian Hukum dalam Ekosistem Investasi
bali.jpnn.com, MATARAM - Masuknya investor ke dalam sistem hukum Indonesia membutuhkan kepastian sejak tahap awal pembentukan badan usaha.
Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan berbagai tindakan hukum perusahaan, mulai dari pendirian, perubahan kepemilikan, hingga pengambilan keputusan korporasi.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat memberikan keynote speech secara daring pada Seminar Nasional Kupas Tuntas PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Mataram, Kamis (17/9).
Kegiatan ini digelar oleh Pengurus Wilayah NTB Ikatan Notaris Indonesia (INI)
Edward Sharif Hiariej menjelaskan, posisi notaris menjadi strategis karena profesi tersebut hadir dalam berbagai tahapan penting kehidupan sebuah perusahaan.
Notaris terlibat ketika perusahaan didirikan, saat pemegang saham melakukan tindakan korporasi, terjadi perubahan kepemilikan, pergantian direksi dan komisaris, perubahan anggaran dasar, hingga ketika keputusan perusahaan dituangkan dalam akta.
“Notaris bukan sekadar pembuat akta. Notaris merupakan bagian dari infrastruktur kepercayaan dalam investasi,” ujar Edward.
Menurutnya, penegasan tersebut bukan berarti memperluas kewenangan notaris di luar ketentuan undang-undang.
Notaris memiliki peran penting karena bersentuhan langsung dengan berbagai tindakan hukum perusahaan, mulai dari pendirian hingga keputusan korporasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
