Kemenkum NTB Dorong Musisi Mencatatkan Karya, Dua Sertifikat Hak Cipta Diserahkan
bali.jpnn.com, MATARAM - Kreativitas musisi Nusa Tenggara Barat terus didorong agar memiliki nilai tambah dan kepastian administrasi melalui pencatatan Kekayaan Intelektual.
Hal ini dibuktikan jajaran Kanwil Kemenkum NTB saat menyerahkan dua sertifikat Hak Cipta dalam kegiatan Sosialisasi dan Layanan Pendampingan Pencatatan Lagu dan/atau Musik di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Senin (31/8).
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyerahkan sertifikat Hak Cipta kepada Iqbal Sanggo untuk karya “Desember 21” dan Ashwan Kailani untuk karya “Selam Ano”.
Kakanwil Milawati menyampaikan bahwa lagu dan musik merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual yang memiliki nilai seni, budaya, sekaligus ekonomi.
Karya yang lahir dari kreativitas perlu dilindungi dan dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat bagi pencipta maupun pelaku industri musik.
“Lagu dan musik merupakan karya intelektual yang lahir dari kreativitas.
Oleh karena itu, penting bagi para pencipta untuk memahami hak yang dimiliki serta memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual yang tersedia,” ujar Kakanwil Milawati.
Ia menjelaskan, Hak Cipta pada prinsipnya lahir secara otomatis ketika ciptaan telah diwujudkan dalam bentuk nyata.
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menyerahkan sertifikat Hak Cipta kepada Iqbal Sanggo untuk karya “Desember 21” dan Ashwan Kailani untuk karya “Selam Ano”.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
