Kemenkum NTB Edukasi Warga Jembatan Kembar Timur, Cegah Sengkata Tanah
Notaris Lombok Barat Putut Sriyanto mengingatkan masyarakat agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses jual beli tanah.
Pemahaman mengenai status dan dokumen tanah dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Materi selanjutnya membahas bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang disampaikan oleh PBH Gravitasi.
Masyarakat diberikan informasi mengenai akses bantuan hukum dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, salah satunya mengenai biaya pengurusan tanah yang disampaikan peserta. Dijelaskan bahwa biaya pengurusan tanah dapat disesuaikan dengan luas dan letak tanah.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung dengan baik dan lancar serta mendapat respons dari masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB mendorong masyarakat untuk semakin memahami persoalan hukum di lingkungan sekitar sekaligus mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi permasalahan hukum. Terpisah,
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat.
Kanwil Kemenkum NTB memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Desa Jembatan Kembar Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Rabu (26/8) kemarin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
