Royalti Musik Bukan Pajak! Kemenkum NTB Edukasi Pelaku Usaha Soal Hak Cipta

Senin, 24 Agustus 2026 – 21:49 WIB
Royalti Musik Bukan Pajak! Kemenkum NTB Edukasi Pelaku Usaha Soal Hak Cipta - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati memberi sambutan saat Sosialisasi Hak Cipta bertema “Fair Play, Fair Pay: Membangun Ekosistem Musik yang Berkeadilan melalui Penghormatan terhadap Hak Cipta dan Hak Terkait” di Ballroom Hotel Lombok Raya, Senin (24/8). Foto: Kemenkum NTB

Kakanwil Milawati juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, pencipta, musisi, komunitas kreatif, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan terhadap pelindungan kekayaan intelektual.

Menurut Kakanwil Milawati, pemahaman mengenai mekanisme royalti perlu terus diperluas agar masyarakat memahami bahwa royalti bukan merupakan pajak, melainkan bentuk kompensasi atas penggunaan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait.

Narasumber dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta Direktorat Penegakan Hukum memberikan pemaparan mengenai ketentuan hak cipta.

Mereka juga memaparkan mekanisme lisensi, tata kelola penghimpunan dan distribusi royalti, serta aspek kepatuhan dan penegakan hukum terhadap penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial.

Disampaikan pula bahwa kontribusi royalti di Nusa Tenggara Barat pada 2025 dari 13 sektor utama tercatat sebesar Rp539.361.800 dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor karaoke, hotel, dan restoran.

Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTB berharap semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan hak cipta.

Termasuk upaya penggalian dan penginventarisasian musik daerah di Nusa Tenggara Barat sebagai bagian dari pendataan dan pelindungan kekayaan intelektual lokal.

Dengan sinergi seluruh pihak, ekosistem musik yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat terus diwujudkan. (jpnn)

Kanwil Kemenkum NTB menggelar Sosialisasi Hak Cipta di Ballroom Hotel Lombok Raya, Senin (24/8).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News