Kemenkum NTB Gali Potensi KI di Parado Bima, Dua Teridentifikasi, Cek!

Sabtu, 22 Agustus 2026 – 13:15 WIB
Kemenkum NTB Gali Potensi KI di Parado Bima, Dua Teridentifikasi, Cek! - JPNN.com Bali
Kanwil Kemenkum NTB melakukan pemantauan potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Jumat (21/8) dan mengidentifikasi Kelapa Ni’u Karene dan Sambal Jeruk Parado. Foto: Kemenkum NTB

Karakteristik yang ditemukan masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut.

Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita menyampaikan potensi lokal yang telah teridentifikasi perlu didukung dengan pendataan dan kajian agar dapat ditentukan bentuk pelindungan KI yang tepat.

“Kedua potensi tersebut perlu didata dan dikaji lebih lanjut untuk menentukan bentuk pelindungan Kekayaan Intelektual yang sesuai.

Salah satu bentuk pelindungan yang dapat dikaji adalah Indikasi Geografis, khususnya apabila terdapat karakteristik tertentu yang dipengaruhi oleh faktor geografis,” ujar Anna Ernita.

Selain Kelapa Ni’u Karene, Tim Kanwil Kemenkum NTB turut menggali potensi Sambal Jeruk Parado.

Berdasar keterangan masyarakat, Sambal Jeruk Parado telah dibuat secara turun-temurun dan memiliki daya simpan relatif lama tanpa tambahan bahan pengawet.

Tim berkesempatan mencoba sambal tersebut sekaligus memperoleh penjelasan mengenai sejarah dan proses pewarisan pengetahuan pembuatannya.

Pengetahuan dan teknik yang diwariskan secara turun-temurun tersebut selanjutnya akan didokumentasikan dan dikaji sebagai potensi Kekayaan Intelektual Komunal berupa Pengetahuan Tradisional.

Teridentifikasi sejumlah potensi lokal yang dinilai perlu didata dan dikaji lebih lanjut, di antaranya Kelapa Ni’u Karene dan Sambal Jeruk Parado.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News