Produk Khas Bima Mulai Dipetakan, Gali Potensi Indikasi Geografis dan KI
Berbagai potensi tersebut didata dan dikaji untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik produk serta kemungkinan pelindungannya melalui rezim Kekayaan Intelektual.
Anna Ernita menekankan pentingnya dukungan penelitian dalam memastikan karakteristik khas suatu produk.
“Perlu bekerja sama dengan BRIDA untuk mendukung penelitian terhadap berbagai komoditas potensial di Kabupaten Bima.
Penelitian diperlukan untuk memperoleh data dan pembuktian yang dapat menjadi dasar dalam menentukan karakteristik khas suatu produk,” ujar Anna Ernita.
Koordinasi juga mengidentifikasi sejumlah potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang dimiliki masyarakat Kabupaten Bima, di antaranya tradisi Adu Kepala atau Ntumbu Tuta di Wawo yang merupakan tradisi masyarakat dalam rangka menerima tamu.
Selain itu, Minasarua sebagai salah satu minuman khas Bima turut dibahas sebagai bagian dari inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal.
Kanwil Kemenkum NTB bersama perangkat daerah terkait akan melakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut terhadap potensi-potensi tersebut, termasuk pengecekan langsung ke Desa Parado.
Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan penggalian potensi Kekayaan Intelektual daerah merupakan langkah penting dalam mendorong pelindungan sekaligus penguatan potensi unggulan masyarakat.
Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Bima, Kamis (20/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
