Kanwil Kemenkum NTB Memfasilitasi Pembentukan Sentra KI UMMAT Bima, Penting
Anna menambahkan, Sentra KI diharapkan dapat menjadi pintu awal konsultasi bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa sebelum suatu karya dipublikasikan maupun diajukan untuk memperoleh perlindungan hukum.
Dengan demikian, hasil riset dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi dapat dikelola secara lebih optimal serta memiliki peluang untuk dikembangkan dan memberikan nilai tambah bagi institusi maupun masyarakat.
Melalui fasilitasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB mendorong terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di lingkungan UMMAT Bima.
Keberadaan Sentra KI diharapkan mampu memperkuat layanan pendampingan, fasilitasi perlindungan KI, serta mendorong hilirisasi dan pemanfaatan hasil penelitian dan inovasi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan daya saing perguruan tinggi dan pembangunan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa penguatan ekosistem KI di perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi dan bernilai manfaat bagi masyarakat. (jpnn)
Kanwil Kemenkum NTB memfasilitasi pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Muhammadiyah (UMMAT) Bima, Kamis (20/8).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
