Dongkrak Daya Saing, Kemenkum NTB Dorong Merek Kolektif Koperasi Merah Putih
bali.jpnn.com, MATARAM - Produk unggulan desa di NTB kini bersiap menembus pasar yang lebih tinggi.
Melalui kolaborasi Kanwil Kemenkum NTB dan DJKI, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini dipacu untuk mengantongi sertifikat merek kolektif.
Dalam pendampingan teknis yang digelar, Rabu (8/7) di Aula Kanwil, perwakilan dari lima desa potensial digembleng untuk memahami pentingnya proteksi hukum dan strategi branding.
Langkah ini menjadi babak baru bagi ekosistem ekonomi desa agar produk mereka tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga aman secara hukum dan punya daya saing tinggi di pasaran.
Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita saat membacakan sambutan Kakanwil I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkum NTB dalam memberikan pelindungan hukum kepada KDMP.
Pendampingannya tidak hanya melalui pengesahan badan hukum, tetapi juga melalui pendaftaran merek kolektif.
Ia menyampaikan, Provinsi NTB telah berhasil membentuk 1.166 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau mencapai 100 persen target, tetapi baru dua koperasi yang mengajukan permohonan merek kolektif.
"Merek kolektif menjadi identitas hukum yang mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat branding, dan membuka peluang produk koperasi desa untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui kolaborasi Kanwil Kemenkumham NTB dan DJKI, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini dipacu untuk mengantongi sertifikat merek kolektif.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
