Kakanwil Milawati Dorong Pelindungan KI dan Penguatan Paralegal di Kabupaten Bima
Selain isu kekayaan intelektual, audiensi juga membahas penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes).
Kanwil Kemenkum NTB akan melaksanakan pelatihan paralegal bagi perwakilan Posbankumdes se-Kabupaten Bima pada 2–4 Juni 2026.
Pelatihan tersebut akan menghadirkan materi tambahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB terkait pencegahan dan penanganan narkotika.
Kabag Hukum Pemkab Bima Muhlis, berharap materi yang diberikan tidak hanya sebatas pengenalan bahaya narkotika, tetapi juga lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan dan penanganannya di masyarakat.
Saat ini tercatat sebanyak 153 peserta telah mendaftar dari total 191 Posbankum Desa/Kelurahan di Kabupaten Bima.
Sekda Bima Adel Linggi Ardi juga menyarankan agar pelatihan dilaksanakan secara luring agar penyampaian materi lebih efektif.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB berharap penguatan layanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Bima dapat semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (jpnn)
Kakanwil I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya sinergi untuk mematenkan potensi daerah dan memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
