Rakor Penguatan Kebebasan Sipil: Kemenkum NTB Dorong Stabilitas Daerah

Selasa, 05 Mei 2026 – 19:53 WIB
Rakor Penguatan Kebebasan Sipil: Kemenkum NTB Dorong Stabilitas Daerah - JPNN.com Bali
Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Aspek Kebebasan di Hotel Astoria, Mataram, Selasa (5/5). Foto: Kemenkum NTB

Perlu upaya bersama untuk memastikan hak tersebut terlindungi tanpa mengabaikan stabilitas daerah," ujar Brigjen TNI Arudji.

Ia juga mengungkapkan bahwa capaian aspek kebebasan berpendapat di Provinsi NTB masih perlu ditingkatkan, dengan indeks yang tercatat sebesar 73,19.

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan kebebasan sipil memerlukan pendekatan yang komprehensif, adaptif, dan melibatkan berbagai pihak, mengingat potensi benturan di lapangan tidak dapat dihindari.

Dalam sesi pemaparan, narasumber dari Komnas HAM menekankan pentingnya kewajiban aparat negara untuk menghormati dan melindungi hak-hak sipil masyarakat, serta memastikan setiap pembatasan dilakukan berdasarkan prinsip hukum dan HAM.

Akademisi dari Universitas Mataram menyoroti berbagai tantangan di lapangan, termasuk pembatasan ruang berekspresi, belum optimalnya perlindungan aparat, serta perlunya pendekatan yang lebih preventif dalam mengelola dinamika sosial di masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penguatan peran Badan Kesbangpol sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga kebebasan sipil yang tertib dan damai.

Melalui koordinasi yang solid, diharapkan potensi konflik dapat diantisipasi sejak dini serta peran organisasi kemasyarakatan dapat dioptimalkan sebagai mitra strategis pembangunan daerah.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan penguatan aspek kebebasan sipil melalui sinergi antarpemangku kepentingan.

Rapat koordinasi ini sekaligus sebagai forum untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis kondisi kebebasan sipil di wilayah NTB.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News