Rakor Penguatan Kebebasan Sipil: Kemenkum NTB Dorong Stabilitas Daerah

Selasa, 05 Mei 2026 – 19:53 WIB
Rakor Penguatan Kebebasan Sipil: Kemenkum NTB Dorong Stabilitas Daerah - JPNN.com Bali
Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Aspek Kebebasan di Hotel Astoria, Mataram, Selasa (5/5). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Analis Hukum Kanwil Kemenkum NTB menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Aspek Kebebasan di Hotel Astoria, Mataram, Selasa (5/5).

Pertemuan lintas sektor ini bertujuan menjamin hak masyarakat dalam berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat demi menjaga stabilitas daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Rapat koordinasi ini menghadirkan unsur pemerintah pusat, aparat penegak hukum, akademisi, serta pemerintah daerah.

Rapat koordinasi ini sekaligus sebagai forum untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis kondisi kebebasan sipil di wilayah NTB.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menjaga keseimbangan antara perlindungan hak asasi manusia dan stabilitas daerah.

Asisten Deputi Koordinasi Organisasi Kemasyarakatan Kemenko Polkam Brigjen TNI Arudji Anwar menegaskan bahwa kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin UUD 1945.

Menurutnya, hak-hak tersebut merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga.

"Kebebasan sipil adalah fondasi demokrasi, tetapi implementasinya di lapangan menghadapi berbagai tantangan.

Rapat koordinasi ini sekaligus sebagai forum untuk mengidentifikasi, memetakan, dan menganalisis kondisi kebebasan sipil di wilayah NTB.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News