Kemenkum NTB Koordinasi dengan Diskoperindag Sumbawa, Dorong Legalitas UMKM
bali.jpnn.com, SUMBAWA - Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa, Senin (4/5).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bidang Koperasi dan UKM Diskoperindag Sumbawa ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pembinaan UMKM.
Khususnya dalam aspek legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual (KI).
Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kabid Administrasi Hukum Umum (AHU) Puri Adriatik serta jajaran Diskoperindag Sumbawa.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan kapasitas UMKM melalui pendekatan hukum yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kadiv Yankum Anna Ernita menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mendorong pelaku usaha di daerah agar memiliki legalitas yang jelas serta perlindungan terhadap produknya.
“Koordinasi ini kami lakukan untuk menggali potensi KDKMP yang dapat didorong menjadi merek kolektif, sekaligus mendorong UMKM agar memiliki badan hukum melalui pendaftaran Perseroan Perorangan,” ujar Anna Ernita.
Kabid Koperasi dan UKM Diskoperindag Sumbawa Nasruddin menjelaskan bahwa saat ini terdapat 165 KDKMP yang tersebar di desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa.
Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum NTB melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumbawa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
