Kemenkum NTB Ikut Sosialisasi Layanan AHU, Genjot Tata Kelola Perkumpulan
bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Badan Hukum Sosial (Perkumpulan) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/4).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum NTB bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari Bali, NTT, Maluku, dan Maluku Utara.
Kegiatan ini melibatkan Ikatan Notaris Indonesia dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di masing-masing wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati didampingi Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chasanova, serta jajaran pelaksana.
Sosialisasi ini menjadi bagian penting dalam penguatan pemahaman terhadap layanan badan hukum sosial, khususnya perkumpulan, yang saat ini terus berkembang seiring kebutuhan masyarakat.
Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andi Taletting Langi, menegaskan pentingnya peran perkumpulan sebagai bagian dari kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Perkumpulan merupakan pilar dalam kehidupan sosial yang berlandaskan niat untuk memberikan manfaat bagi sesama.
Pemerintah hadir sebagai mitra untuk memastikan setiap perkumpulan memiliki legalitas yang kuat, akuntabel, dan tertib administrasi,” ujar Andi Taletting Langi.
Kemenkum NTB mengikuti kegiatan Sosialisasi Layanan Badan Hukum Sosial (Perkumpulan) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
