Perguruan Tinggi di Sumbar Teken PKS dengan Kemenkum, Dorong Perlindungan KI

Senin, 27 April 2026 – 15:48 WIB
Perguruan Tinggi di Sumbar Teken PKS dengan Kemenkum, Dorong Perlindungan KI - JPNN.com Bali
Sejumlah perguruan tinggi (PT) se-Sumatra Barat (Sumbar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Acara penandatanganan dihadiri secara daring oleh jajaran Kemenkum NTB. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, PADANG - Sebagai upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademisi dan masyarakat, sejumlah perguruan tinggi (PT) se-Sumatra Barat (Sumbar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Acara yang berlangsung di Aula Pertemuan LLDIKTI Wilayah X ini mengusung tema "Implementasi dan Implikasi bagi Profesi Hukum, Pemerintah Daerah, dan Posbankum.

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Penyuluh Hukum Ahli Madya mengikuti kegiatan ini secara daring pada Senin (27/4).

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PKS ini.

Ia bahkan berharap Sentra KI di perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Barat segera terbentuk.

LLDIKTI juga siap berperan aktif dalam penyebarluasan informasi terkait KI.

Plt. Kakanwil Kemenkum Sumatra Barat Alpius Sarumaha menekankan pentingnya perlindungan KI sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil karya intelektual.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS bersama perguruan tinggi se-Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan perlindungan KI.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma berharap Sentra KI di perguruan tinggi di Provinsi Sumatera Barat segera terbentuk.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News