Kemenkum NTB Ikut Rakor Optimalisasi Layanan Legalisasi, Ini Hasilnya

Sabtu, 18 April 2026 – 19:07 WIB
Kemenkum NTB Ikut Rakor Optimalisasi Layanan Legalisasi, Ini Hasilnya - JPNN.com Bali
Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait optimalisasi layanan legalisasi, khususnya implementasi penggunaan stiker legalisasi terbaru, Jumat (17/4) kemarin. Foto; Kemenkum

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait optimalisasi layanan legalisasi, khususnya implementasi penggunaan stiker legalisasi terbaru.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Puri Adriatik Chasanova, bersama jajaran pelaksana pada bidang AHU, Jumat (17/4) secara daring.

Kegiatan ini dihadiri 34 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.

Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyampaikan bahwa saat ini tengah berlangsung masa transisi dari sistem lama menuju Super Apps AHU.

Kondisi ini menyebabkan masih ditemukannya beberapa kendala teknis, khususnya dalam proses pencetakan stiker legalisasi.

Seiring dengan perubahan nomenklatur Kementerian Hukum, diperkenalkan pula stiker legalisasi baru yang telah didistribusikan ke seluruh Kantor Wilayah dan Mall Pelayanan Publik (MPP) pada April 2026.

Oleh karena itu, penggunaan stiker lama diharapkan segera digantikan.

Disampaikan bahwa implementasi penggunaan stiker baru direncanakan mulai diberlakukan secara bertahap, dengan prioritas pada Kantor Wilayah yang memiliki volume layanan tinggi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.

Kemenkum NTB mengikuti rapat koordinasi secara daring terkait optimalisasi layanan legalisasi, khususnya implementasi penggunaan stiker legalisasi terbaru.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News