Viral Polres Jembrana Tangkap Perambah Hutan Bali Barat, Ini Temuan Polisi
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Polres Jembrana mengamankan dua orang perambah hutan yang videonya viral melakukan aksi penebangan pohon untuk dijadikan perkebunan pribadi.
Dua orang terduga pelaku perambah hutan berinisial IGS, 55, dan IGKL, 49, diamankan saat masuk wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara.
Di lokasi kejadian, kepolisian menemukan sejumlah pohon yang telah ditebang.
Di lahan yang dikelola IGS ditemukan tiga tonggak pohon yang ditebang menggunakan gergaji mesin.
Versi pelaku IGS, kayu itu akan digunakan untuk membuat gubuk.
Di lahan yang dikelola IGKL, petugas menemukan 23 batang kayu olahan jenis bayur yang diduga berasal dari kawasan hutan tersebut.
Penangkapan keduanya dilakukan jajaran kepolisian Jembrana setelah menerima informasi dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat.
“Kami masih melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap keterangan terduga pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana dilansir dari Antara.
Polres Jembrana mengamankan dua orang perambah hutan yang videonya viral melakukan aksi penebangan pohon untuk dijadikan perkebunan pribadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
