Polisi Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jember, Alasannya Bikin Bergeleng
Sabtu, 03 Oktober 2026 – 14:34 WIB
Ilustrasi borgol. Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku curanmor asal Jember berinisial SA, 19. Foto: Humas Polresta Denpasar
Kepada polisi, pengangguran asal Jember ini mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari dan menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadinya.
Atas perbuatannya, pelaku SA kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Utara dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA, 19, asal Jember
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
