Polisi Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jember, Alasannya Bikin Bergeleng

Sabtu, 03 Oktober 2026 – 14:34 WIB
Polisi Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jember, Alasannya Bikin Bergeleng - JPNN.com Bali
Ilustrasi borgol. Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku curanmor asal Jember berinisial SA, 19. Foto: Humas Polresta Denpasar

Kepada polisi, pengangguran asal Jember ini mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari dan menggunakan motor tersebut untuk keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, pelaku SA kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Utara dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian. (lia/JPNN)

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA, 19, asal Jember

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News