Polisi Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jember, Alasannya Bikin Bergeleng

Sabtu, 03 Oktober 2026 – 14:34 WIB
Polisi Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jember, Alasannya Bikin Bergeleng - JPNN.com Bali
Ilustrasi borgol. Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara menangkap pelaku curanmor asal Jember berinisial SA, 19. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA, 19.

Pemuda asal Jember, Jawa Timur, yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap setelah nekat mengondol satu unit sepeda motor milik warga di kawasan Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan aksi pencurian itu menyasar korban bernama Rudi Krisdianto, 45.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Kaka Jaya Kaca, Jalan Wibisana Barat, Denpasar Utara, Sabtu (12/9) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

"Kejadian berawal saat korban tiba di tempat kerja dan diberitahu oleh rekannya bahwa sepeda motor miliknya sudah hilang," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Minggu (3/10).

Korban yang kaget langsung mengecek lokasi parkir. Benar saja, sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2008 berpelat nomor L 5120 VI miliknya telah raib.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 5 juta dan langsung melapor ke Polsek Denpasar Utara.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Endy Winanto langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA, 19, asal Jember
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News