Modus Licik Karyawan Toko Gasak Emas Rp151 Juta di Denpasar Terbongkar, Ngeri!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar membongkar aksi pencurian perhiasan emas bernilai ratusan juta rupiah di sebuah toko perhiasan di Jalan Diponegoro, Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat.
Tragisnya, pelakunya tak lain adalah karyawan toko emas itu sendiri, seorang pemuda berinisial APKW, 26.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan, aksi kejahatan pelaku terungkap setelah pemilik toko Fattahul Alim, 28, mendapati
ketidakcocokan jumlah barang saat melakukan pemeriksaan sistem alias stock opname pada 19 Agustus 2026.
"Korban mencurigai adanya perhiasan yang hilang berupa kalung dan cincin couple.
Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV pada 27 Agustus, terlihat jelas aksi pelaku mengambil perhiasan dari etalase," ujar Iptu Adi Saputra Jaya, Kamis (24/9) kemarin.
Berdasar rekaman kamera pengawas, pelaku diketahui beraksi sebanyak dua kali.
Aksi pertama terjadi pada 21 Juli 2026 pukul 17.50 WITA di etalase lantai satu bagian cincin.
Aksi kedua pada 19 Agustus 2026 pukul 17.34 WITA di bagian kalung.
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar membongkar aksi pencurian perhiasan emas bernilai Rp151 juta di sebuah toko emas di Jalan Diponegoro, Denpasar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
