Kedok Bule Irlandia Berpaspor Afsel Terbongkar, Tersangkut di Autogate Gegara Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial JFD di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis kemarin (24/9).
JFD ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis kokain yang disembunyikan di dalam paspornya saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia.
“Kami memutuskan menunda keberangkatan JFD.
Untuk perkara bersama barang buktinya kami limpahkan ke Polres Kawasan Bandara Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri, Jumat (25/9).
Aksi nekat JFD terbongkar saat dirinya mengalami kendala teknis ketika melintasi mesin autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) area keberangkatan internasional.
Petugas imigrasi pun menghampiri JFD untuk membantu, tetapi justru mendapati hal mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan dokumen secara mendalam, petugas menemukan barang terlarang yang diselipkan di dalam paspor milik JFD.
Temuan tersebut langsung dilimpahkan ke pihak Bea Cukai Ngurah Rai untuk ditindaklanjuti.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial JFD di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis kemarin (24/9).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
