Dua WNA Iran Pelaku Hipnotis Diciduk Polsek Kuta Seusai Viral, Begini Jadinya

Selasa, 22 September 2026 – 20:18 WIB
Dua WNA Iran Pelaku Hipnotis Diciduk Polsek Kuta Seusai Viral, Begini Jadinya - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Polsek Kuta mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan aksi hipnotis dan viral di media sosial. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA - Tim Opsnal Polsek Kuta mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan aksi hipnotis dan viral di media sosial.

Kedua pelaku diringkus di salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung.

Kedua WNA itu diketahui bernama Bahman Mohamadiyan, 47, dan Manzourhossein Hamedani, 72.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya membenarkan penangkapan kedua WNA Iran tersebut.

Menurut Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, penangkapan berawal dari penelusuran informasi terkait video yang beredar luas di media sosial.

"Menindaklanjuti informasi terkait dugaan aksi hipnotis oleh orang asing, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku berada di wilayah Kuta," kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (22/9).

Mengetahui keberadaan target, Tim Opsnal Polsek Kuta di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan pada Minggu (20/9) malam.

Petugas kemudian berhasil menemukan dan mengamankan kedua WNA Iran tersebut di tempatnya menginap.

Tim Opsnal Polsek Kuta mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan aksi hipnotis dan viral di media sosial.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News