Puluhan Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polresta Denpasar, Bikin Resah

Selasa, 22 September 2026 – 19:19 WIB
Puluhan Motor Knalpot Brong Dikandangkan Polresta Denpasar, Bikin Resah - JPNN.com Bali
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati menunjukkan barang bukti knalpot brong dari tangan pelaku, Selasa (22/9). Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar terus memperketat penertiban terhadap penggunaan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Langkah ini diambil guna merespons maraknya keluhan masyarakat terkait kebisingan serta menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Hasilnya, dalam razia sebulan terakhir, jajaran Satlantas Polresta Denpasar mengamankan 73 sepeda motor.

"Barang bukti yang kami amankan selama operasi penertiban sebanyak 78 sepeda motor," ujar Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, Selasa (22/9).

Kompol Bhayangkara merinci sebanyak 25 kendaraan telah menjalani proses persidangan di PN Denpasar pada Rabu (9/9) lalu.

Kendaraan tersebut baru diperbolehkan diambil setelah pemilik melengkapi kembali komponen standarnya.

"Setelah sidang, barang bukti motor dikembalikan, tetapi terlebih dahulu pemilik wajib melengkapi kendaraannya.

Seperti memasang kembali knalpot standar, memasang TNKB (plat nomor), dan spion.

Dalam razia sebulan terakhir, jajaran Satlantas Polresta Denpasar mengamankan 73 sepeda motor yang memakai knalpot brong
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News