Rudenim Denpasar Depak Dua WNA Afrika ke Makassar, Ini Alasannya

Kamis, 17 September 2026 – 18:57 WIB
Rudenim Denpasar Depak Dua WNA Afrika ke Makassar, Ini Alasannya - JPNN.com Bali
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua orang deteni warga negara asing (WNA) asal Afrika ke Rudenim Makassar, Rabu kemarin (16/9) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Foto: Humas Kanwil Ditjen Imigrasi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua orang deteni warga negara asing (WNA) asal Afrika ke Rudenim Makassar, Rabu kemarin (16/9).

Langkah ini diambil setelah alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar menipis,

Pemindahan dua deteni ini telah mendapat persetujuan resmi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Dua deteni yang dipindahkan adalah MF, 30, pria asal Senegal, serta SM, 32, wanita asal Uganda.

Proses pemindahan dua deteni di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, ini mendapat pengawalan dan pengamanan ketat jajaran Rudenim Denpasar.

MF telah menjalani detensi sejak 14 Oktober 2025 setelah terbukti melanggar Pasal 78 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena overstay selama 25 hari.

Sebelumnya, MF sempat menjalani proses pendeportasian yang dibiayai oleh Kedutaan Besar Senegal di Malaysia pada 7 Mei 2026.

Namun, proses pendeportasian batal dilaksanakan karena perlawanan dan ketidakstabilan kondisi MF di bandara yang menolak untuk dipulangkan.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua orang deteni warga negara asing (WNA) asal Afrika ke Rudenim Makassar, Rabu kemarin (16/9).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News