Kasus Kematian Adrianus di Mes Proyek Vila Terungkap, Enam Pekerja Jadi Tersangka

Minggu, 13 September 2026 – 19:14 WIB
Kasus Kematian Adrianus di Mes Proyek Vila Terungkap, Enam Pekerja Jadi Tersangka - JPNN.com Bali
Penyidik Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan melakukan olah TKP sebelum mengamankan para pelaku pengeroyokan yang menewaskan Adrianus Wungo di mes proyek di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian pekerja proyek Adrianus Wungo alias AW, 24, di mes proyek pembangunan vila di Lingkungan Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, Minggu (6/9) lalu, akhirnya terungkap.

Penyidik gabungan Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka kematian Adrianus Wungo.

Penetapan enam tersangka dilakukan penyidik setelah aparat Polresta Denpasar mengamankan 13 terduga pelaku pengeroyokan, Jumat (11/9) lalu.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang, penetapan tersangka berdasar pemeriksaan para saksi, barang bukti, hingga gelar perkara.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti yang diperoleh, serta hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Kombes Leonardo David Simatupang, Minggu (13/9).

Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial MA, BM, WH, M, MSA, dan MAF.

Dari hasil penyidikan awal, para pelaku memiliki peran berbeda saat mengeroyok korban.

Tersangka MA berperan memukul bagian belakang tubuh korban, BM bertugas memukul bagian perut dan menginjak kepala korban.

Penyidik gabungan Polresta Denpasar bersama Polsek Kuta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka kematian Adrianus Wungo di mee proyek vila di Benoa
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News