Waspada Modus Transfer Fiktif! Warung Madura di Denpasar Tertipu Pembeli Bir

Sabtu, 12 September 2026 – 06:58 WIB
Waspada Modus Transfer Fiktif! Warung Madura di Denpasar Tertipu Pembeli Bir - JPNN.com Bali
Ilustrasi tangkapan layar pelaku penipuan transfer fiktif yang terekam kamera CCTV di Jalan Gatot Subroto 1 No.55, Denpasar Utara. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara turun tangan mengungkap kasus penipuan bermodus bukti transfer fiktif yang viral di media sosial Instagram.

Penyidik mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Warung Madura di Jalan Gatot Subroto 1 No.55, Denpasar Utara.

Dalam laporannya, korban Riky Imam Sunaryo, 24, mengaku merugi karena kehilangan barang jualan, dua dus bir merek Draft lantaran ditipu pelaku pada 30 Agustus 2026 lalu.

“Korban rugi Rp650 ribu,” ujar Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (11/9) kemarin.

Peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Minggu (30/8) pagi sekitar pukul 09.43 WITA.

Saat itu, korban sedang menjaga toko milik tempatnya bekerja.

Tak lama kemudian, datang seorang pria yang tidak dikenal berniat membeli dua dus bir merek Draft.

Saat tiba proses pembayaran, pelaku mengaku telah mentransfer uang pembelian sebesar Rp650 ribu ke rekening toko dan menunjukkan tampilan bukti transfer di ponselnya.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara turun tangan mengungkap kasus penipuan bermodus bukti transfer fiktif yang viral di media sosial Instagram.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News