KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai

Sabtu, 29 Agustus 2026 – 18:17 WIB
KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai - JPNN.com Bali
Tersangka Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (tengah), mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8) lalu. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/sth/kye

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kini bergerak ke Bali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dari pihak swasta di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kelima pihak swasta itu, yakni ANS, SRP, KTS, WYS, dan EKW.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi tersebut di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir dari Antara.

Pemeriksaan para saksi ini memperpanjang deretan pemeriksaan intensif yang digelar KPK dalam pekan yang sama.

Sebelumnya, pada Senin (24/8), dua ASN Bea Cukai berinisial HDC dan HLD diperiksa guna mendalami dugaan penerimaan uang dari PT Blueray Cargo.

Puncaknya pada Rabu (26/8), KPK resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda.

Gatot Heroe Hernanda ditetapkan sebagai tersangka atas perannya saat menjabat Kepala Subdirektorat Penindakan Bea Cukai periode Juni 2023–Februari 2026.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi dari pihak swasta di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News