UPDATE! Bule Australia Pelaku Wikwik Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Bali
Berdasar pemeriksaan juga terungkap, bule Australia ini berencana kabur ke negaranya seusai videonya viral di media sosial.
Tim Wasdakim mengungkap BA berencana terbang ke Australia pada Selasa (25/8) kemarin pukul 12.00 WITA.
“Tim gabungan Polres Badung dan petugas Imigrasi bergerak cepat menyisir Bandara I Gusti Ngurah Rai dan berhasil meringkus BA tepat sebelum naik ke atas pesawat,” ucapnya.
Saat ini, BA telah mendekam di tahanan Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan mendalam sekaligus koordinasi lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.
Penyidik menjerat pelaku melanggar Pasal 406 dan/atau Pasal 407 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Tindak Pidana Pelanggaran Kesusilaan di Muka Umum.
Kombes Pol Ariasandy menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah Bali.
"Polda Bali tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan di tempat umum dan meresahkan masyarakat.
Kami mengimbau kepada seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk senantiasa menghormati norma, adat, dan hukum yang berlaku di Bali," tuturnya. (lia/JPNN)
Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung bergerak cepat mengamankan WNA asal Australia berinisial BA, 27, pelaku wikwik di halaman rumah warga di Kuta Utara, Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
