Bule Lithuania Kelahiran Israel Diusir dari Bali, Dicekal Masuk Indonesia
Namun, dalam perkembangannya, penyidik mendapati bahwa ia justru menyalahgunakan izin tinggalnya untuk mencari keuntungan secara ilegal.
Hasil penyelidikan dan pendalaman petugas menunjukkan bahwa situs web resmi thebalidream.com serta nomor WhatsApp bisnis platform tersebut terhubung langsung dengan BR.
Uniknya, hingga proses penelusuran rampung, pihak Imigrasi tidak menemukan adanya kantor atau tempat usaha fisik "The Bali Dream" di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan komitmennya untuk terus mendukung iklim pariwisata Indonesia yang kondusif serta membersihkan Bali dari perilaku WNA yang merugikan masyarakat lokal.
"Kami ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan kondusif.
Orang asing yang datang ke Indonesia tentu kami sambut dengan baik, tetapi setiap orang asing juga wajib menghormati hukum dan ketentuan yang berlaku," kata Hendarsam Marantoko.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan keimigrasian, termasuk pengawasan dan penindakan tegas di lapangan selalu berorientasi pada kepentingan nasional.
"Ini menjadi instrumen kami untuk mewujudkan Imigrasi untuk Rakyat," tutur Hendarsam.
Seorang bule Lithuania kelahiran Israel berinisial BR resmi dideportasi via Bandara Ngurah Rai akibat nekat bekerja secara ilegal di Provinsi Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
