Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita

Jumat, 14 Agustus 2026 – 09:23 WIB
Polda Bali Tangkap Warga Jember, Sabu-sabu Hampir 1 Kg dan Ganja Disita - JPNN.com Bali
Seorang pria berinisial IH, 35, asal Jember, Jawa Timur, ditangkap seusai kedapatan menyimpan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 831 gram dan ganja sebanyak 10 gram. Foto: Humas Polda Bali

Saat digeledah, petugas kembali menemukan 17 paket sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tas belanja dan ransel hitam.

"Dari dua lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan meliputi 19 paket sabu seberat 831,39 gram netto dan dua paket ganja seberat 10,38 gram netto," kata Kombes Ariasandy.

Selain barang haram tersebut, polisi menyita tiga unit timbangan digital, empat bendel plastik klip, alat hisap (bong), dua unit ponsel rusak, serta dua kartu ATM.

Kepada penyidik, IH mengaku mengendalikan barang haram itu atas perintah seseorang berinisial WS (DPO) dan A yang disinyalir berada di Malaysia.

Atas perbuatannya, tersangka IH dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. (lia/JPNN)

Seorang pria berinisial IH, 35, asal Jember, Jawa Timur, ditangkap seusai kedapatan menyimpan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat lebih dari 831 gram dan ganja

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News