Imigrasi Bali Jaring 66 WNA Nakal dari 27 Negara, Dominan Melanggar Ini
“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat.
Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketentraman lingkungan kita bersama,” tuturnya.
Satgas Patroli Dharma Dewata dibentuk tidak hanya untuk memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan respons cepat (quick response) terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
Langkah ini diambil guna menekan angka pelanggaran, memulihkan rasa aman masyarakat, serta memastikan Bali tetap kondusif bagi warga lokal maupun wisatawan internasional. (lia/jpnn)
Tim gabungan berhasil menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian di Pulau Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
