Imigrasi Bali Jaring 66 WNA Nakal dari 27 Negara, Dominan Melanggar Ini

Kakanwil Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna.
“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
Lakukan pengawasan secara humanis, tetapi tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Kakanwil Felucia.
Selama operasi berlangsung, petugas memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk memvalidasi dokumen secara efisien di lapangan.
Selain penindakan, tim patroli menyambangi para pelaku usaha dan pengelola penginapan untuk mengedukasi kewajiban pelaporan keberadaan warga asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kakanwil Felucia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan pengusaha lokal untuk aktif berpartisipasi memberikan informasi jika menemukan indikasi pelanggaran oleh WNA melalui kanal aduan resmi Imigrasi.
Tim gabungan berhasil menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian di Pulau Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
