Update Penggerebekan Five Stars Bali! Polri Buru Casper & Kuncir, Lima Jadi TSK

Senin, 10 Agustus 2026 – 19:22 WIB
Update Penggerebekan Five Stars Bali! Polri Buru Casper & Kuncir, Lima Jadi TSK  - JPNN.com Bali
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat dugem Five Stars, Denpasar, Bali. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat dunia gemerlap (dugem) Five Stars di Jalan Mahendradata, Denpasar, Bali.

Lima tersangka itu, yakni PS selaku pengedar; YH alias Ucok selaku pemasok; GM selaku pemasok; DP selaku pemasok dan EF selaku pembantu pengedar.

Penyidik juga memasukkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni Kuncir selaku pengendali dan Wahyu alias Casper selaku penyedia barang.

“Iya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin (10/8).

PS adalah sekuriti Five Stars yang pertama kali ditangkap Bareskrim Polri dengan barang bukti ekstasi.

Kepada penyidik, PS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari YH alias Ucok untuk diedarkan di Five Stars.

Dalam menjalankan aksinya, PS mengaku dibantu oleh tersangka EF untuk mengedarkan ekstasi di kawasan hiburan ternama di Kota Denpasar itu.

"Menurut keterangan PS, pada saat ia di depan kamar mandi, dirinya didatangi oleh EF dan berkata 'Ada tamu nyari Ikan di VIP 1,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara.

Polri akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat dunia gemerlap (dugem) Five Stars di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News