Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal?

Senin, 10 Agustus 2026 – 08:31 WIB
Polresta Denpasar Ringkus Pelaku Curanmor Asal Jakarta, Ada yang Kenal? - JPNN.com Bali
Polresta Denpasar membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RI, 26, asal Jakarta Pusat. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RI, 26.

Pria asal Sawah Besar, Jakarta Pusat ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di kawasan Denpasar Utara.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, kasus ini bermula dari laporan korban, Ni Ketut Sri Rahayu, 24, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi DK 4267 KAC, Senin (27/7/2026).

"Korban mendatangi tempat magangnya di Jalan Kusuma Dewa I No. 20, Denpasar Utara, sekitar pukul 11.30 WITA dan memarkirkan kendaraannya.

Saat hendak pulang sekitar pukul 17.00 WITA, motor korban sudah hilang dari lokasi," ujar Iptu Adi Saputra Jaya.

Menyadari motornya hilang seusai bertanya ke warga sekitar tanpa hasil, korban yang mengalami kerugian materi sekitar Rp10 juta ini langsung melapor ke Polresta Denpasar.

“Modus operandi pelaku terbilang memanfaatkan kelalaian korban.

RI mengambil sepeda motor tersebut lantaran kunci kendaran masih ada di stang,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Polresta Denpasar membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RI, 26, asal Jakarta Pusat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News