Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, Tangkap 53 Orang, Manajemen Terlibat?

Jumat, 07 Agustus 2026 – 17:31 WIB
Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, Tangkap 53 Orang, Manajemen Terlibat? - JPNN.com Bali
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri/am.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali membongkar dugaan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) di Bali.

Kali ini, Bareskrim Polri menggerebek tempat dugem Five Star di Jalan Mahendradatta, Denpasar, Bali, yang diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.

Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC pada Jumat (7/8) dini hari berlangsung sekitar pukul 00.40 WITA.

“Tim di lapangan mengamankan 53 orang dalam operasi ini.

Mereka terdiri dari tersangka dan saksi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (7/8).

Selain mengamankan belasan orang, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa berbagai jenis paket narkotika di lokasi kejadian.

Namun, mengenai detail kronologi serta peran masing-masing pihak yang ditangkap, jenderal polisi bintang satu ini mengaku masih melakukan pendalaman intensif.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dilansir dari Antara.

Bareskrim Polri menggerebek tempat dugem Five Star di Denpasar, Bali, Jumat (7/8) dini hari yang diduga melibatkan pihak manajemen tempat hiburan tersebut
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News