Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga

Kamis, 06 Agustus 2026 – 18:21 WIB
Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar dan Badung setelah menangkap tersangka MMT, 28, Selasa (4/8) malam lalu. Foto: Humas Polda Bali

Sebungkus snack Qtela berisi bungkusan kopi sachet yang di dalamnya tersimpan 10 paket plastik klip sabu-sabu dengan berat total 29,04 gram neto ditemukan di dashboard bagian kiri.

“Dari tangan pelaku juga diamankan dua unit ponsel,” ujar petugas kepolisian dari Polda Bali.

Kepada petugas, pelaku MMT mengakui bahwa ia masih menyimpan barang bukti lain di tempat tinggalnya.

Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua di sebuah tempat indekos di Jalan Panji Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung.

Di TKP kedua ini, polisi kembali menemukan tas gendong hitam berisi kemasan teh Cina merek Jin Xuar Tea yang di dalamnya terdapat paket besar sabu-sabu seberat 74,12 gram neto.

Petugas juga menemukan kotak kacamata hitam berisi sediaan sabu-sabu dengan berat 0,50 gram neto.

Secara keseluruhan, dari dua tempat kejadian perkara tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu sebanyak 18 paket dengan total berat bersih mencapai 123,26 gram.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku MMT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya dengan nama panggilan Tomblos,” katanya.

Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar dan Badung dengan menangkap pelaku MMT
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News