Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga

Kamis, 06 Agustus 2026 – 18:21 WIB
Polda Bali Tangkap Pengedar Sabu-sabu Lintas Daerah, Modusnya tak Terduga - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar dan Badung setelah menangkap tersangka MMT, 28, Selasa (4/8) malam lalu. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar dan Badung.

Seorang pria berinisial MMT, 28, dibekuk petugas kepolisian pada Selasa (4/8) malam dengan barang bukti sabu-sabu seberat 123,26 gram neto.

Penangkapan yang dipimpin PS. Kanit Iptu I Komang Arya Bayudi ini berawal dari aduan warga terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Dalung, Badung

Tim pun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap terduga pelaku.

Pada pukul 20.30 WITA, petugas menyergap pelaku berinisial MMT saat berada di pinggir Jalan Buluh Indah, tepatnya di depan Toko Homestory Bali, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Disaksikan oleh dua orang saksi warga setempat berinisial IPD dan IAN, polisi melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan kendaraan pelaku.

Hasilnya, petugas menemukan barang haram yang disembunyikan secara tidak biasa.

Satu bungkus makanan ringan Beng-Beng berisi empat paket plastik klip sabu-sabu dengan berat total 19,60 gram neto ditemukan di dashboard bagian kanan.

Tim Opsnal Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Bali membongkar praktik peredaran gelap narkotika di wilayah Denpasar dan Badung dengan menangkap pelaku MMT
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News