Polsek Kuta Ringkus Tujuh Pengeroyok Pria Jakarta di Sunset Road, Satu Buron
bali.jpnn.com, KUTA - Kasus pengeroyokan di simpang Kunti, Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung, Bali, yang menimpa seorang pria asal Jakarta berinisial PP, 23, pada Rabu 8 April 2026 pukul 04.00 WITA, akhirnya terungkap.
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil meringkus tujuh pelaku pengeroyokan di sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu 28 April 2026 lalu.
Namun, dari tujuh pelaku, satu di antaranya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
“Terduga pelaku atas nama Zogenk masih dalam pengejaran,” ujar Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, Selasa (5/5) dalam pernyataan resminya.
Tujuh pelaku yang berhasil diamankan, di antaranya I Kadek Andika Pramudya, 21; Adek Saputra Natanail, 22; Gede Chelskishava Febrian, 22 dan Nobertus Nodian Nahak, 23.
Kemudian Johanes Leonardo Marfin Kefi, 22; Johan Imanuel Akan Kari, 24 dan Mei Kapading Malahina, 27.
Menurut Kompol Laksmi, para pelaku pengeroyokan berhasil diringkus setelah kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan mengidentifikasi salah satu kendaraan operasional pelaku.
Petugas melacak sebuah motor Honda CRF berwarna hitam-merah milik pelaku Bernama I Kadek Andika Pramudya.
Tim Opsnal Polsek Kuta berhasil meringkus tujuh pelaku pengeroyokan pria asal Jakarta di Sunset Road di sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu 28 April 2026 lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News
