Imigrasi Denpasar Ciduk Cewek Rusia & Nigeria, Terlibat Praktik Prostitusi Online

Senin, 04 Mei 2026 – 19:30 WIB
Imigrasi Denpasar Ciduk Cewek Rusia & Nigeria, Terlibat Praktik Prostitusi Online - JPNN.com Bali
Petugas Imigrasi menciduk seorang WNA asal Nigeria yang diduga terlibat prostitusi daring di Denpasar, Bali, Senin (4/6). Foto: ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasar memeriksa tiga orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Bali.

Ketiga cewek WNA itu diamankan setelah terjaring melalui pemantauan siber di salah satu situs daring.

Tiga cewek WNA itu, dua dari Rusia, yakni ED dan AR, sedangkan satu lagi berinisial EJN dari Nigeria.

Kepala Imigrasi Denpasar R. Haryo Sakti di Denpasar, Senin (4/5) mengatakan, ketiga cewek WNA itu sementara masih dimintai keterangan terkait praktik ilegal out.

“Ketiganya berusia antara 21 hingga 27 tahun,” ujar R. Haryo Sakti dilansir dari Antara.

R. Haryo Sakti mengatakan, ketiga cewek WNA itu diamankan di lokasi berbeda.

EJN dan ED ditangkap di salah satu vila di daerah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Keduanya diketahui mengantongi izin tinggal kunjungan.

Kantor Imigrasi Denpasar memeriksa tiga orang warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online di Bali.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News