Baru Beberapa Jam Beraksi, Pencuri di Proyek Vila Ungasan Diciduk Polisi

Jumat, 17 April 2026 – 13:11 WIB
Baru Beberapa Jam Beraksi, Pencuri di Proyek Vila Ungasan Diciduk Polisi - JPNN.com Bali
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil meringkus seorang pria bernama Nedin Bulla Mau Sawu alias NBMS, asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah mencuri ponsel di proyek vila di Ungasan. Foto: Humas Polresta Denpasar

bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil meringkus seorang pria bernama Nedin Bulla Mau Sawu alias NBMS, asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria 36 tahun itu diamankan setelah melakukan aksi pencurian di sebuah bedeng proyek vila di Jalan Pura Masuka, Desa Ungasan, Kuta Selatan.

Pelaku nekat menggasak ponsel milik buruh proyek yang sedang tertidur di teras.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Moh Nur Holis, 43, seorang buruh proyek asal Jember yang kehilangan ponselnya pada Selasa, 7 April 2026 pagi.

Peristiwa bermula ketika korban yang biasanya tidur di dalam bedeng bersama dua rekannya merasa kepanasan alias gerah.

Korban kemudian memutuskan untuk pindah tidur ke teras agar mendapatkan udara segar.

"Korban tidur di teras dengan meletakkan HP Vivo warna biru miliknya tepat di samping posisi tidurnya.

Namun, sekitar pukul 05.00 WITA, korban kaget saat terbangun melihat ponselnya sudah raib," ujar Iptu Gede Adi Saputra Jaya.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil meringkus seorang pria bernama Nedin Bulla Mau Sawu alias NBMS, asal Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News